NATO atau North Atlantic
Treaty Organization (Pakta Pertahanan Atlantik Utara) adalah sebuah
persekutuan militer di antara negara-negara Blok Barat. Sejarah
berdirinya persekutuan ini sangat
berkaitan erat dengan situasi Perang Dingin. Oleh karena itu, ada
baiknya kita memahami sekilas Perang Dingin sebelum menelusuri sejarah
NATO itu sendiri.
Sebagaimana yang kita pelajari di buku-buku
sejarah, pasca Perang Dunia II, lahir dua negara adikuasa, yaitu Amerika
Serikat dan Uni Sovyet. Keduanya terlibat ketegangan dan konflik karena
berbeda secara ideologis.
Masing-masing negara adikuasa
tersebut membuat blok yang terdiri atas negara-negara yang mendukungnya.
Amerika Serikat membuat Blok Barat, sedangkan Uni Sovyet membuat Blok
Timur. Ketegangan dan konflik antara kedua blok inilah yang disebut
Perang Dingin.
Negara-negara Eropa sendiri terbelah ke dalam
dua blok besar ini. Negara-negara Eropa Barat bergabung ke blok Barat.
Sementara itu, Eropa Timur dirangkul oleh blok Timur.
Anggota pendiri (1949)
Amerika Serikat
Belanda
Belgia
Britania Raya
Denmark
Islandia
Italia
Kanada
Luksemburg
Norwegia
Perancis
Portugal
Perang Antar-Blok
Negara-negara Blok Barat, yang dikomandani oleh Amerika Serikat lantas
bersatu secara militer untuk menghadang kekuatan Blok Timur. Maka, pada 4
April 1949, 12 negara blok Barat berkumpul di Brussel, ibukota Belgia,
untuk menandatangani pembentukan persekutuan militer yang kita kenal
dengan nama NATO.
Negara deklarator NATO itu adalah Amerika
Serikat, Inggris, Prancis, Kanada, Belanda, Luksemburg, Denmark,
Islandia, Italia, Norwegia, Portugis, dan tentu saja tuan rumah Belgia.
Bagi blok Barat, NATO adalah lembaga pertahanan bersama. Artinya,
serangan terhadap sebuah negara blok Barat akan dianggap serangan
terhadap seluruh Blok Barat.
Oleh karenanya, jika kasus seperti
itu terjadi, misalnya jika Blok Timur menyerang sebuah negara di Eropa
Barat, maka NATO akan turun tangan sebagai pembela anggotanya.
Blok Timur sendiri, yang dikomandani oleh Uni Soviet (Rusia, sekarang)
yang berhaluan komunis, juga mendirikan pakta pertahanan tandingan. Pada
1955, negara-negara Blok Timur mendirikan Pakta Warsawa untuk
menandingi NATO. Pada kenyataannya, konflik militer langsung antara
kedua blok selama Perang Dingin tidak pernah terjadi.
Dalam
perkembangannya, negara-negara lain menyusul bergabung dengan NATO. Pada
masa Perang Dingin, Yunani, Turki, Jerman, dan Spanyol bergabung ke
dalamnya. Pasca Perang Dingin, jumlah negara yang bergabung lebih banyak
lagi.
Negara-negara yang bergabung pada masa Perang Dingin
Yunani (1952)
Turki (1952)
Jerman (1955 sebagai Jerman Barat)
Spanyol (1982)
NATO Berlanjut Pasca Perang Dingin
Pada 1990-an, Uni Soviet runtuh, menandai hancurnya Blok Timur dan
sekaligus berakhirnya Perang Dingin. Konsekuensinya, tugas NATO
seharusnya berakhir.
Namun, Amerika Serikat sebagai pemimpin
negara-negara Barat terus mempertahankan NATO. Apalagi, negara-negara
Blok Timur pada akhirnya bergabung dengan NATO. Maka, NATO membuat
dominasi Amerika Serikat kian terasa atas negara-negara Eropa. Meskipun,
Eropa sendiri terus menggugat agar peran Amerika Serikat dibatasi.
Oleh karena itu, pada 1990-an hingga 2000-an, peran NATO masih terasa
dalam perpolitikan internasional. NATO, misalnya, turun tangan saat
penjatuhan sanksi atas Irak pada masa pemerintahan Presiden Saddam
Hussein pada 1990-an. Pada 2001, pasukan NATO di bawah pimpinan Amerika
terjun dalam perang di Afghanistan.
Negara-negara mantan anggota Blok Timur yang bergabung setelah Perang Dingin
Jerman Timur (1990)
Ceko (1999)
Polandia (1999)
Hungaria (1999)
Bulgaria (2004)
Estonia (2004)
Latvia (2004)
Lituania (2004)
Rumania (2004)
Slowakia (2004)
Slovenia (2004)
Albania (1 April 2009)
Kroasia (1 April 2009)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar